OJK Uji Tokenisasi Emas dan Stablecoin lewat Regulatory Sandbox

Japur Ganteng

OJK Uji Tokenisasi Emas dan Stablecoin lewat Regulatory Sandbox
Ilustrasi: regulatory sandbox OJK

Digipulsa.com – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguji sejumlah inovasi keuangan digital melalui regulatory sandbox OJK. Pengujian itu mencakup tokenisasi emas, surat berharga negara (SBN), manfaat properti, hingga stablecoin.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengujian tersebut tidak hanya berfokus pada kecanggihan teknologi. OJK juga menilai dampak inovasi serta manfaatnya bagi masyarakat Indonesia.

“Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tapi apakah teknologi itu berdampak dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Regulatory sandbox OJK menguji berbagai inovasi

Friderica menjelaskan, OJK menggunakan regulatory sandbox untuk menguji kesiapan sejumlah model inovasi keuangan digital. Proses tersebut mencakup penilaian terhadap teknologi, model bisnis, pengelolaan risiko, serta perlindungan konsumen.

Inovasi yang masuk dalam pengujian meliputi tokenisasi emas, tokenisasi SBN, tokenisasi manfaat properti, crypto asset fund, kustodian aset keuangan digital, dan stablecoin. Ragam pengujian itu menunjukkan luasnya area yang perlu mendapat perhatian sebelum inovasi berjalan lebih lanjut.

“Melalui sandbox kita menguji berbagai inovasi seperti tokenisasi emas, surat berharga negara, manfaat properti, crypto asset fund, kustodian aset keuangan digital dan stablecoin untuk menilai kesiapan teknologi, kelayakan model bisnis, pengelolaan risiko dan satu kata yang tidak boleh ditinggalkan, pelindungan konsumen,” kata Friderica.

Inovasi lulus perlu jalur implementasi yang jelas

Menurut Friderica, inovasi yang lulus regulatory sandbox belum berhenti pada hasil pengujian. OJK perlu menyiapkan jalur implementasi yang jelas sebelum inovasi tersebut diterapkan secara lebih luas.

Jalur itu bertumpu pada empat fondasi. OJK menempatkan roadmap sebagai arah, pengaturan sebagai landasan, infrastruktur sebagai penopang operasional, serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga sebagai penggerak utama.

Keempat fondasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi memiliki arah penerapan yang terukur. Selain itu, fondasi tersebut membantu menghubungkan hasil pengujian dengan kebutuhan pengaturan dan kesiapan operasional.

Pasar sekunder dan perlindungan konsumen

OJK juga menilai pengembangan pasar sekunder sebagai bagian penting dalam penerapan inovasi keuangan digital. Pasar sekunder tersebut perlu mendapat dukungan dari penyimpanan aset yang aman dan transparan.

Selain penyimpanan, penyelenggara perlu menyediakan informasi yang transparan serta memastikan transaksi berjalan secara andal. Aspek itu menjadi perhatian karena inovasi digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan keamanan dalam penggunaannya.

Friderica menegaskan, perlindungan konsumen tidak boleh terpisah dari proses pengujian. Karena itu, penilaian terhadap setiap inovasi perlu mempertimbangkan manfaat, risiko, kesiapan teknologi, dan kelayakan model bisnis secara bersamaan.

“Dengan demikian dapat kami sampaikan bahwa keberhasilan sandbox dapat menjadi ekosistem keuangan digital yang produktif, memperluas akses pembiayaan dan investasi, serta tentunya berkontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia,” pungkas Friderica.

Penulis :

Japur Ganteng

TOPIK :

Home Trending Explore Aplikasi Menu

Kode Referral Livin by Mandiri Oktober 2026 MGMLCGO80S, Cara Pakai dan Syaratnya

Kode Referral Livin by Mandiri Oktober 2026 MGMLCGO80S, Cara Pakai dan Syaratnya

Kunjungi Artikel