Digipulsa.com – Jakarta, saham di bawah gocap menjadi perhatian pelaku pasar ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan. Pada perdagangan Senin (28/9/2026), IHSG anjlok 1,51% ke level 6.147,86. Namun, sejumlah saham berharga di bawah Rp50 justru menguat hingga menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA).
Perubahan batas harga minimum perdagangan menjadi salah satu pemicu utama pergerakan tersebut. Saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 kini dapat bergerak lebih rendah. Kondisi itu juga membuka ruang kenaikan dalam persentase yang lebih besar ketika harga saham bergerak naik.
Saham di Bawah Gocap Melaju Saat IHSG Melemah
PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) mencatat salah satu kenaikan terbesar. Saham TAMU naik 34,62% atau 9 poin ke level Rp35 per saham. Selanjutnya, PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) menguat 34,38% ke level Rp43.
Selain itu, PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), dan PT PP Property Tbk (PPRO) masing-masing naik 33,33%. Kinerja tersebut berlawanan dengan IHSG yang menghadapi tekanan pada hari yang sama.
Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, mengatakan perubahan batas bawah harga saham menjadi Rp50 membuat saham berharga rendah memiliki ruang pergerakan yang lebih fleksibel.
Namun, Elandry mengingatkan bahwa harga nominal yang murah tidak otomatis menunjukkan valuasi yang murah. “Namun, harga nominal yang murah tidak otomatis berarti valuasinya murah,” kata Elandry kepada Kontan, Senin (28/9/2026).
Analis Ingatkan Investor Periksa Fundamental
Menurut Elandry, investor tetap perlu menilai sejumlah aspek sebelum mengambil keputusan. Beberapa di antaranya mencakup pertumbuhan pendapatan dan laba, arus kas, posisi utang, prospek bisnis, aksi korporasi, serta valuasi emiten.
Selain fundamental, investor juga perlu mengonfirmasi pergerakan harga melalui volume transaksi dan keberlanjutan akumulasi. Kenaikan yang sangat cepat tanpa perubahan fundamental atau likuiditas yang memadai dapat mencerminkan momentum trading dengan volatilitas tinggi.
Dengan demikian, kenaikan saham di bawah gocap tidak cukup menjadi alasan untuk mengabaikan risiko. Pergerakan harga dalam kelompok saham ini dapat berubah cepat, terutama ketika pelaku pasar mengejar peluang keuntungan berdasarkan momentum.
Perubahan Aturan Mendorong Penyesuaian Pasar
Praktisi pasar modal sekaligus Founder WH-Project, William Hartanto, menilai perubahan aturan harga minimum turut meningkatkan minat terhadap saham-saham berharga rendah. Harga yang lebih rendah membuat modal transaksi menjadi lebih kecil. Sementara itu, perubahan kecil dalam nominal harga dapat menghasilkan persentase keuntungan yang relatif besar.
“Pasar masih beradaptasi. Nanti akan ada waktunya saham-saham di bawah level gocap lebih diminati karena imbal hasil secara persentase bisa lebih besar,” ujar William.
Meski begitu, penyesuaian mekanisme baru juga memicu tekanan jual pada sejumlah saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), misalnya, turun 14% ke level Rp43. Saham PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga merosot 14% ke level Rp43.
William menilai tekanan tersebut menunjukkan bahwa pasar masih berada dalam tahap penyesuaian. Untuk saham-saham berharga rendah, perubahan harga juga tidak selalu mencerminkan perubahan fundamental emiten.
Elandry menambahkan, penurunan saham seperti GOTO hingga LPKR setelah tidak lagi tertahan di Rp50 tidak serta-merta menunjukkan memburuknya fundamental perusahaan. Perubahan batas minimum justru memberi ruang lebih luas bagi mekanisme pembentukan harga atau price discovery ketika tekanan jual meningkat.
Pada akhirnya, pemicu lonjakan saham di bawah gocap bukan hanya harga nominal yang rendah. Aturan baru membuka ruang volatilitas yang sebelumnya terbatas di level Rp50. Karena itu, saham-saham tersebut dapat menarik pelaku momentum trading, tetapi investor juga menghadapi risiko pergerakan harga yang tajam.








