Digipulsa.com – Jakarta, Bank Indonesia (BI) mencatat perbankan telah menerbitkan 32.457 Kartu Kredit Indonesia (KKI) sejak resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026. BI menyebut produk tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan catatan itu dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (23/9/2026). Ia mengatakan, penerbitan KKI terus berjalan melalui sejumlah Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah memperoleh izin.
Penerbitan Kartu Kredit Indonesia Melibatkan Sejumlah Bank
Menurut Filianingsih, BI saat ini masih memberikan izin penerbitan KKI bagi tujuh bank di Indonesia. Bank tersebut terdiri atas BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.
Selain tujuh bank tersebut, BSI juga tercatat sebagai satu PJP next mover yang dapat menerbitkan KKI. Dengan demikian, masyarakat memiliki beberapa pilihan PJP ketika ingin mengajukan kartu kredit berbasis sistem pembayaran domestik tersebut.
“KKI diluncurkan 17 Agustus 2026 ini dapat respons positif,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers tersebut.
Cara Mengajukan KKI
Masyarakat dapat mengajukan KKI dengan mendaftar kepada PJP penerbit. Selanjutnya, PJP akan menjalankan proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, dan aktivasi sesuai prosedur serta kebijakan masing-masing.
Karena setiap PJP memiliki prosedur sendiri, calon pengguna perlu mengikuti ketentuan yang berlaku pada bank atau penyedia jasa pembayaran tempat mereka mengajukan KKI. Proses tersebut menjadi bagian penting sebelum kartu dapat digunakan untuk transaksi.
Transaksi KKI Berjalan Melalui QRIS
Pengguna dapat memakai KKI sebagai sumber dana saat bertransaksi menggunakan QRIS. Caranya, pengguna memilih fitur QRIS pada aplikasi pembayaran, lalu menentukan KKI sebagai sumber dana sebelum melanjutkan transaksi seperti biasa.
BI menjelaskan, transaksi KKI melalui QRIS dapat memakai beberapa pilihan fitur. Pengguna dapat memilih QRIS MPM, QRIS CPM, atau QRIS TAP sesuai fasilitas yang tersedia pada aplikasi dan terminal pembayaran.
- QRIS MPM dilakukan dengan memindai kode QR pada merchant offline.
- QRIS CPM dilakukan dengan menampilkan kode QR dari aplikasi pembayaran.
- QRIS TAP dilakukan dengan mendekatkan ponsel ke terminal pembayaran QRIS.
Dengan mekanisme tersebut, pengguna tidak perlu melakukan transaksi kartu secara terpisah dari aplikasi pembayaran. Mereka cukup memilih KKI sebagai sumber dana, kemudian menyelesaikan pembayaran melalui fitur QRIS yang tersedia.
Pencatatan 32.457 kartu sejak peluncuran menunjukkan perkembangan awal penerbitan KKI melalui PJP yang telah mendapatkan izin. BI masih membuka ruang penerbitan melalui bank dan PJP yang memenuhi ketentuan yang berlaku.








