Penerimaan APBN 2026–2027 Tak Memuat Dividen Danantara

Japur Ganteng

Penerimaan APBN 2026–2027 Tak Memuat Dividen Danantara
Ilustrasi: dividen Danantara

digipulsa.com – Jakarta, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan dividen perusahaan BUMN yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun 2027. Dividen tersebut dikelola Danantara untuk membiayai proyek dan investasi lebih lanjut.

Suahasil menyampaikan hal itu ketika menjelaskan penyusunan anggaran pemerintah untuk dua tahun tersebut. Ia mengatakan sedang merampungkan pelaksanaan APBN 2026 sekaligus mempersiapkan APBN 2027. Dalam kedua anggaran itu, dividen Danantara belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara.

“Saya sedang merampungkan (pelaksanaan APBN) 2026 dan (mempersiapkan APBN) 2027. Jadi, dividen itu tidak ada dalam APBN 2026 maupun 2027,” ujar Suahasil dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin. Wawancara tersebut ditayangkan Jumat (2/10).

Penegasan tersebut mencakup dua tahun anggaran yang disebut Suahasil, yakni APBN 2026 dan APBN 2027. Artinya, dividen yang dikelola Danantara tidak dihitung sebagai salah satu penerimaan dalam kedua anggaran itu. Pernyataan tersebut juga perlu dibedakan dari pembahasan mengenai penggunaan dana oleh Danantara: menurut Suahasil, dana itu tetap diarahkan untuk proyek dan investasi, bukan dicatat sebagai penerimaan APBN.

Dividen Danantara diarahkan untuk investasi

Menurut Suahasil, Danantara mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN yang dikelolanya, lalu menggunakan dana itu untuk proyek dan investasi. Ia menilai kegiatan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Danantara bagi negara, dengan fungsi yang berbeda dari anggaran pemerintah.

“Danantara melakukan hal yang baik bagi negara. Mereka mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN dan menggunakannya untuk proyek serta investasi lebih lanjut,” kata Suahasil.

Pemerintah, dalam penjelasannya, membagi peran antara APBN dan Danantara. APBN diarahkan untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan sosial. Sementara itu, Danantara berperan mengelola aset negara dan mengarahkan dividen yang dikelolanya ke proyek serta investasi.

Perbedaan peran itu menjadi konteks dari keputusan untuk tidak memasukkan dividen Danantara ke dalam penerimaan APBN 2026 dan 2027. Dalam penjelasan Suahasil, dana yang dipertahankan Danantara digunakan melalui jalur pengelolaan aset dan investasi. Sementara kebutuhan yang dibebankan pada anggaran pemerintah tetap berada pada fungsi APBN, termasuk pelayanan publik, infrastruktur, dan perlindungan sosial.

Suahasil menggambarkan kedua instrumen itu sebagai dua sarana yang dimiliki pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto. “Bayangkan Indonesia dan Presiden Prabowo memiliki dua senjata. Satu adalah APBN, yang lainnya adalah Danantara,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Danantara merupakan konsolidasi aset negara yang harus bekerja untuk negara dan mendorong pembangunan.” Pernyataan tersebut menegaskan perbedaan fungsi yang disampaikan pemerintah: APBN membiayai kebutuhan publik, sedangkan Danantara mengelola aset dan investasi negara.

Kemungkinan masuk APBN 2028 belum dipastikan

Saat ditanya apakah kontribusi dividen Danantara mungkin dimasukkan ke APBN 2028, Suahasil tidak memberikan kepastian. Ia menyebut kemungkinan tersebut masih bersifat hipotetis, sehingga belum dapat dianggap sebagai keputusan pemerintah atau bagian dari rencana anggaran yang telah ditetapkan.

“Nah, kemungkinan adalah sesuatu yang berbeda. Itu masih hipotetis,” jawabnya. Dengan demikian, keterangan Suahasil secara khusus memastikan bahwa dividen Danantara tidak dihitung dalam APBN 2026 dan 2027. Untuk 2028, ia hanya menyatakan kemungkinan itu belum pasti.

Perbedaan kepastian antara dua tahun anggaran tersebut dan kemungkinan untuk 2028 penting dicatat. Suahasil menyampaikan posisi yang jelas untuk APBN 2026 dan 2027, tetapi tidak mengumumkan keputusan mengenai tahun berikutnya. Karena ia menyebut opsi untuk 2028 masih hipotetis, hal itu belum menunjukkan bahwa dividen akan masuk ke APBN pada tahun tersebut.

Dalam wawancara tersebut, Suahasil juga menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menyebut batas tersebut sebagai salah satu simbol disiplin fiskal Indonesia.

Pernyataan sebelumnya soal setoran Rp120 triliun

Pembahasan mengenai dividen BUMN yang dikelola Danantara sebelumnya sempat menjadi polemik. Pada akhir Agustus, Purbaya, yang saat itu masih menjabat menteri keuangan, menyebut setoran sekitar Rp120 triliun dari Danantara akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.

“Udah dibahas (wacana pengembalian sebagian dividen sebagai cadangan APBN), udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp120 triliun,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Purbaya menyebut nilai Rp120 triliun itu sebagai angka yang telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia juga pernah mengatakan bahwa Danantara keberatan dengan rencana penyetoran dividen ke kas negara. Keterangan tersebut menunjukkan adanya pembahasan sebelumnya mengenai setoran, sementara Suahasil dalam pernyataan terbarunya menegaskan dividen Danantara tidak tercantum dalam APBN 2026 maupun 2027.

Keterangan sebelumnya mengenai rencana setoran dan penegasan terbaru Suahasil merupakan pernyataan yang berbeda waktu dan konteks. Purbaya pernah menyampaikan rencana setoran sekitar Rp120 triliun sebagai PNBP lainnya, sedangkan Suahasil menjelaskan bahwa dividen Danantara tidak masuk dalam APBN 2026 dan 2027. Dari pernyataan Suahasil, belum ada kepastian bahwa rencana untuk tahun-tahun berikutnya telah ditetapkan.

Pernyataan Suahasil juga membedakan pengelolaan dividen oleh Danantara dari penerimaan yang digunakan dalam APBN. Ia tidak memastikan apakah kontribusi tersebut akan masuk dalam anggaran tahun-tahun berikutnya. Untuk APBN 2028, jawabannya tetap sebatas kemungkinan yang masih hipotetis.

Penulis :

Japur Ganteng

TOPIK :

Home Trending Explore Aplikasi Menu

Kode Referral Bank Jago Oktober 2026, Cara Daftar dan Buka Rekening Online

Kode Referral Bank Jago Oktober 2026, Cara Daftar dan Buka Rekening Online

Kunjungi Artikel