Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Sepihak Mulai 28 September 2026

Japur Ganteng

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Sepihak Mulai 28 September 2026
Ilustrasi: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Sepihak Mulai 28 September 2026

Digipulsa.com – Jakarta, sisa kuota internet pelanggan tidak boleh lagi dihanguskan secara sepihak oleh operator mulai 28 September 2026. Ketentuan ini mewajibkan operator menyediakan mekanisme perlindungan bagi kuota yang belum digunakan.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Kebijakan ini memberikan konsumen hak untuk menentukan perlakuan terhadap kuota yang masih tersisa ketika masa berlaku paket berakhir.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kuota yang telah dibeli merupakan hak pelanggan. Karena itu, operator tidak boleh menghapus sisa kuota begitu saja atau mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankannya.

Sisa Kuota Internet Tidak Otomatis Menggunakan Rollover

Larangan menghanguskan kuota secara sepihak tidak berarti semua paket internet otomatis memakai sistem rollover atau akumulasi. Operator tetap dapat menyediakan beberapa pilihan layanan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan pola penggunaan pelanggan.

Dengan demikian, pelanggan perlu memperhatikan mekanisme yang berlaku pada paket sebelum melakukan pembelian. Perlindungan sisa kuota dapat diberikan melalui beberapa skema berikut:

  • Akumulasi kuota atau rollover.
  • Tanpa akumulasi kuota atau non-rollover.
  • Pengembalian dana atau refund.
  • Mekanisme perlindungan lain yang tidak merugikan pelanggan.

Pilihan tersebut menempatkan keputusan di tangan konsumen, bukan sepenuhnya pada operator. Meutya menyatakan pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya.

Operator Wajib Menyampaikan Informasi dengan Jelas

Selain menyediakan pilihan perlindungan, perusahaan telekomunikasi wajib menjelaskan informasi layanan secara sederhana dan mudah dipahami. Informasi itu mencakup harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, serta ketentuan pemakaian secara wajar.

Operator juga harus menjelaskan kapan layanan berakhir dan bagaimana perlakuan terhadap kuota yang belum digunakan. Penjelasan tersebut penting agar pelanggan mengetahui hak serta pilihan yang tersedia sebelum membeli paket internet.

Operator dilarang menarik biaya tambahan hanya untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota pelanggan. Aturan ini memastikan perlindungan kuota tidak berubah menjadi beban biaya baru bagi konsumen.

Pelanggan Dapat Memantau Penggunaan Kuota

Kemkomdigi juga mewajibkan operator menyediakan kanal pemantauan terintegrasi. Melalui kanal tersebut, pelanggan dapat mengecek penggunaan dan jumlah kuota yang masih tersisa dari paket yang dipilih.

Ketersediaan pemantauan membantu pelanggan mengawasi masa berlaku serta pemakaian paket secara lebih mudah. Selain itu, informasi yang transparan dapat mengurangi kesalahpahaman mengenai sisa kuota dan pilihan perlindungannya.

Mulai 28 September 2026, pelanggan perlu mencermati pilihan layanan yang ditawarkan operator. Sisa kuota tidak lagi boleh hangus secara sepihak, tetapi bentuk perlindungannya tetap bergantung pada opsi yang tersedia dan dipilih pelanggan.

Penulis :

Japur Ganteng

TOPIK :

Home Trending Explore Aplikasi Menu

Kode Referral Krom Bank Oktober 2026, Cara Pakai dan Bonus hingga Rp150.000

Kode Referral Krom Bank Oktober 2026, Cara Pakai dan Bonus hingga Rp150.000

Kunjungi Artikel